Semakin berkembang dan tersebarnya jumlah masjid dari perkotaan sampai ke pelosok desa, merupakan potensi utama dalam mengoptimalkan peranan masjid sebagai sarana pembinaan umat, dengan mengimplementasi fungsi-fungsi masjid. Masjid AL-HADANAH yang berada di Desa Muaro Seketuk berfungsi sebagai persatuan dan Ukhuwah Islamiyah, maksudnya adalah dengan berkumpulnya umat islam dalam rangka melaksanakan shalat jama’ah, masjid sebagai pewaris nilai-nilai ajaran agama islam, fungsi Dakwah, yakni masjid dapat dimanfaatkan para Da’i untuk memberikan nasihat agama kepada segenap umat islam, di suatu waktu masjid Al-HADANAH juga dapat berfungsi sebagai tempat bermusyawarah terhadap berbagai persoalan ummat.
selain itu Masjid AL-HADANAH juga difungsikan untuk mencetak generasi-generasi muda yang religius, dengan diadakan didalamnya pengajian rutin antara mangrib dan isa'. agar mereka mampu membaca Al-qur'an dengan baik dan benar dan mengenal agamanya dengan baik. (cara beribadah yang sesuai dengan Sunnah, cara bermu'amalah yang baik dan benar). Sehingga dimasa mendatang diharapkan generasi yang religius mampu menyelamatkan generasi berikutnya dari kebodohan dikarenakan miskinnya ilmu agama.
masjid AL-HADANAH juga difungsikan sebagai tempat penyaluran Zakat (Zakat Fitrah, Zakat MAL) dengan dibentuknya Pengurus AMIL Zakat, sehingga memudahkan bagi kaum yang mempunyai harta yang berlebih bisa dengan mudah menunaikan kewajibannya menunaikan zakat.
Form Komentar