Muaro Seketuk - Pemerintah pusat memberi kebijakan kepada seluruh desa untuk mengalokasikan maksimal 3 persen Dana Desa (DD) untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan di desa-desa di seluruh Indonesia. Akan tetapi alokasi 3 persen dari Dana Desa (DD) itu bukan murni untuk menunjang operasional atau keperluan pemerintahan desa.
Adapun sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan kebijakan maksimal 3 persen Dana Desa (DD) untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan desa, Pemerintah Desa Muaro Seketuk telah merealisasikan beberapa kegiatan diantaranya :
- Kegiatan Penanggulangan Kerawanan Sosial Masyarakat, Pemerintah Desa Muaro Seketuk telah merealisasikan
-
- Bantuan Biaya Pemakaman Warga An. Alm. M. YUNUS dan An. Almh. MURNI
- Bantuan Kepada Warga Terkena Musibah Kebakaran An. RIYADI
- Bantuan Biaya Transportasi Warga Kerumah Sakit An. MURNI
- Bantuan Kepada Warga Terkena Musibah Kecelakaan Kerja An. NASARUDIN dan An. MASHABI
- Kegiatan Penyelenggaraan Kegiatan Seremonial Desa, dalam hal ini Pemerintah Desa Muaro Seketuk telah merealisasikan Belanja Siswa Berprestasi kepada Ananda An. KURNIA PRIMASARI siswi Kelas XII SMK Negeri 1 Merangin dan An. JUHARA Siswi Kelas VII
Form Komentar