Muaro Seketuk, 19 Nopember 2025 : Pra rembuk stunting desa adalah rapat koordinasi pendahuluan sebelum pelaksanaan rembuk stunting di tingkat desa. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan data, membentuk panitia, dan menyusun kerangka kegiatan agar rembuk stunting dapat berjalan efektif dan menghasilkan usulan program pencegahan dan penanganan stunting yang terintegrasi ke dalam perencanaan desa.
Pada kegiatan pra rembuk stunting ini dilakukan diskusi guna mengidentifikasi permasalahan stunting yang ada di desa, termasuk penyebab dan data kasus yang terjadi. Dalam diskusi yang di pandu oleh Sdr. Kailani, SPd selaku Pendamping Desa Kecamatan Tabir Ulu menghasilkan beberapa rumusan penting terkait penanganan stunting di Desa Muaro Seketuk.
Selain itu juga dilakukan penyepakatan rencana kegiatan pencegahan stunting yang akan dimuat dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya, agar pembangunan tidak hanya fokus pada infrastruktur tetapi juga menyentuh aspek kesehatan dan gizi serta optimalisasi sumber daya dalam mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada, termasuk Dana Desa, untuk mendukung program percepatan penurunan stunting serta membangun komitmen bersama, mengidentifikasi masalah, merumuskan rencana aksi, memprioritaskan anggaran, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan stunting. Pertemuan ini juga merupakan bagian dari pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2026.
Acara Pra – Rembuk Stunting juga di hadiri oleh Camat Tabir Ulu Bapak Afrizal, S.ST serta Ketua TP-PKK Kecamatan Tabir Ulu guna menjembatani komunikasi dan kerja sama antara pemerintah desa, puskesmas, dinas Kesehatan serta organisasi kemasyarakatan untuk menyelaraskan program penanganan stunting.
Dengan kegiatan Pra Rembuk ini diharapkan ketika Pelaksanaan Rembuk dapat berjalan dengan baik dan Output akhirnya dapat terintegrasi pada Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
Form Komentar