Muaro Seketuk, 20 Nopember 2025 : Pemerintah Desa Muaro Seketuk menyelenggarakan dua agenda Musyawarah Desa, yaitu Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta Musyawarah Desa tentang RKPDes Tahun 2026
Musyawarah Desa pembahasan dan penetapan APBDes adalah forum penting untuk membahas dan menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat desa, BPD, dan perwakilan masyarakat serta Pendamping Desa, di mana pemerintah desa memaparkan rancangan anggaran, masyarakat memberikan masukan, dan akhirnya disepakati melalui musyawarah mufakat
Musdes yang berlangsung di Kantor Desa Muaro Seketuk ini dihadiri oleh Kepala Desa, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Anggota BPD dan Agenda utama dalam Musdes Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 adalah pembahasan dan penetapan perubahan APBDes Tahun 2025, yang mencakup revisi pada sisi Belanja serta adanya penambahan kegiatan baru.
Setelah dilakukan pengesahan dan Penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 maka acar Musdes selanjutnya adalah Musdes RKPDes Tahun 2026. Musyawarah Desa RKPDes yang diselenggarakan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) adalah sebuah dokumen perencanaan desa untuk satu tahun anggaran berikut nya. Musyawarah ini melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat untuk menetapkan prioritas program pembangunan, serta menjaring aspirasi warga. Hasilnya adalah dokumen RKPDes yang akan menjadi panduan pembangunan desa.
Form Komentar