Muaro Seketuk, 02 Desember 2025 : Rembug stunting adalah musyawarah tingkat desa yang melibatkan pemerintah desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas dan merumuskan strategi pencegahan serta penanganan stunting. Tujuannya adalah mengidentifikasi masalah, menyepakati komitmen, menyusun rencana aksi, memprioritaskan anggaran desa, dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan stunting.
Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2026, agar pembangunan di desa tidak hanya tertumpu di bidang infrastruktur saja tapi juga menyentuh bidang kesehatan.
Rembug Stunting Tahun 2025 dihadiri oleh Camat Tabir Ulu yag diwakili oleh Kasi PPMD, Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD, TP-PKK Desa, Bidan Desa, KPM, Kader Posyandu, Kader KB, Pendamping Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dalam Rangkaian Rembug Stunting Kader Posyandu menyampaikan pemaparan tentang pememetaan dan mengidentifikasi penyebab masalah stunting di desa berdasarkan data yang ada dari posyandu, puskesmas, dan pemantauan kader, dan dalam kesempatn rembug stunting ini juga peserta mendapatkan arahan dan pemaparan dari Kepala Puskesmas Muara Jernih serta Koordinator KB Kecamatan Tabir Ulu
Dari hasil rembug tersebut di rumuskan beberapa hal antara lain merumuskan strategi dan langkah-langkah konkret, baik intervensi gizi spesifik maupun sensitif serta mengintegrasikan hasil rembuk stunting ke dalam dokumen perencanaan desa, seperti RKPDes dan APBDes, sehingga penanganan stunting menjadi prioritas dan teranggarkan
Form Komentar