Muaro Seketuk, 03 September 2025 – Pemerintah Desa Muaro Seketuk bersama Jajaran Kepolisian Resort Merangin dalam hal ini Jajaran Kepolisian Sektor Tabir Ulu, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Tabir Ulu, melaksanakan penanaman jagung program 1 Hektar 1 Desa pada Kuartal III Tahun 2025.
Program Penanaman Jagung 1 Hektar 1 Desa dalah salah satu upaya besar yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan produksi jagung dalam rangka tercapainya ketahanan pangan yang lebih baik. Inisiatif ini bertujuan untuk menanam jagung di luas lahan 1 juta hektar secara serentak di seluruh Indonesia, yang diharapkan dapat meningkatkan hasil produksi jagung, memenuhi kebutuhan dalam negeri, serta mengurangi ketergantungan impor.
Program tanaman jagung 1 Hektar 1 Desa merujuk pada inisiatif pemerintah seperti Program Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar yang melibatkan berbagai instansi untuk meningkatkan produksi jagung demi ketahanan pangan nasional.
Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani, Kegiatan Penanaman Jagung ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap program pemerintah yang menjadi Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan Pangan.Program ini bertujuan untuk meningkatkan produksi jagung sebagai komoditas unggulan yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan.
Program Penanaman jagung ini adalah bagian dari Program Ketahanan Pangan Desa dengan sumber pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025 dimana kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Khusus Ketahanan Pangan.
Baca Link Terkait :
Penggunaan Dana Desa 2025 Untuk Ketahanan Pangan
Desa Tematik
Form Komentar