Desa Muaro Seketuk

Kec. Tabir Ulu
Kab. Merangin - Jambi

Info
Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Muaro Seketuk|| Email : muaraseketukdesaku@gmail.com || Instgram : muaroseketuk.id || Facebook : Pemdes Muaro Seketuk II Laporkan Kepada Kami JIka Ada Aparatur Pemerintah Desa Dalam Melakukan Pelayanan Administrasi Surat Menyurat Terhadap Masyarakat Yang Meminta Biaya Ataupun Imbalan

Artikel

Musyawarah Pembahasan Rancanagn APBDes Tahun 2026

muaroseketuk.id

07 Februari 2026

456 Kali dibuka

Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan dan penyepakatan rancangan APBDes adalah forum krusial yang melibatkan pemerintah desa, BPD, dan tokoh masyarakat untuk menyetujui anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa selama satu tahun anggaran. Forum ini bertujuan untuk transparansi, partisipasi, dan penyesuaian program prioritas pembangunan sebelum difinalisasi.

Pemerintah Desa dan BPD Muaro Seketuk melaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Muaro Seketuk dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan kelembagaan desa, serta dihadiri oleh Camat Tabir Ulu Bapak Afrizal,S,ST dan Pendamping Desa Bapak Kailani, S.Pd.

Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Muaro Seketuk, menyampaikan bahwa musyawarah pembahasan rancangan APBDes merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, menurutnya, APBDes tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi juga menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Penyusunan APBDes Tahun 2026 harus dilaksanakan secara Partisipatif dan transparan dengan berlandaskan berkeadilan. Oleh karena itu, melalui musyawarah desa ini, seluruh pihak diharapkan dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif agar program yang ditetapkan benar-benar tepat sasaran dengan kondisi adanya penurunan Pagu Anggaran Dana Desa Tahun dan Bantuan Keuangan Provinsi Tahun 2026” ujar Kepala Desa.

Sementara itu, Camat Tabir Ulu dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemerintah Desa dan BPD bersinergi dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, termasuk dalam proses penyusunan APBDes. Ia berharap pembahasan rancangan APBDes Tahun 2026 dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rencana kegiatan desa, rencana kegiatan tersebut dibahas bersama untuk kemudian ditetapkan sebagai bagian dari APBDes Tahun Anggaran 2026 setelah dilakukan evaluasi oleh tim kecamatan. Dan proses musyawarah berlangsung secara demokratis, terbuka, dan partisipatif, dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat, dan peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, masukan, dan saran demi penyempurnaan rancangan anggaran yang disusun.

Melalui pelaksanaan musyawarah desa ini, Pemerintah Desa Muaro Seketuk berharap penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Muaro Seketuk.

 

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Pj. Kepala Desa

MAULANA

AWALUDIN

AWALUDIN

Sekretaris Desa

RAJAB

RAJAB

KEPALA URUSAN UMUM DAN PERENCANAAN

RINA JURAINIS

RINA JURAINIS

KEPALA URUSAN KEUANGAN

RAHMAT MUSA

RAHMAT MUSA

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

KURNIA SETIAWATI

KURNIA SETIAWATI

Kasi Pemerintahan

LILI ROHANI

LILI ROHANI

Kepala Dusun Sungai Aro

DIMAS BELA MUSTAPA

DIMAS BELA MUSTAPA

Staf Administrasi Umum

YESI SAPUTRI

YESI SAPUTRI

Staf BPD

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Muaro Seketuk

Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Jambi

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 746.070.216,00Rp 422.506.665,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 918.575.097,00Rp 308.965.000,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 7.000.000,00Rp 7.000.000,00

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 256.335.000,00Rp 256.335.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 29.375.382,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 370.059.834,00Rp 126.171.665,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 90.000.000,00Rp 40.000.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 300.000,00Rp 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 475.090.353,00Rp 142.580.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 280.321.064,00Rp 59.915.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 63.968.680,00Rp 38.075.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 55.995.000,00Rp 35.995.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 43.200.000,00Rp 32.400.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-1.942211060978061
Longitude:102.18755167732526

Desa Muaro Seketuk, Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin - Jambi

Buka Peta

Wilayah Desa